Jokowi: Anggota Komcad Harus Selalu Siaga jika Dipanggil Negara

Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:23 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 3.103 anggota komponen cadangan (komcad) pada hari ini. Anggota Komcad harus siaga jika dipanggil negara. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menetapkan 3.103 anggota komponen cadangan ( komcad ) pada hari ini. Anggota Komcad harus siaga jika dipanggil negara.

Jokowi menjelaskan bahwa komponen cadangan tidak aktif setiap hari. "Masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari. Tidak setiap saat. Setelah penetapan ini saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing. Anggota komponen cadangan tetap berprofesi seperti biasa," kata Jokowi saat memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

Jokowi mengatakan bahwa masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan ketika ada mobilisasi. "Tetapi, anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara. Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," tegasnya.





Dia mengatakan bahwa mobilisasi hanya bisa dilakukan oleh presiden atas persetujuan DPR. "Dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," tuturnya.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melaporkan bahwa komponen cadangan yang ditetapkan hari ini berjumlah 3.103 orang. "Terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499, Universitas Pertahanan 604 orang," ujarnya.

Pembentukan komponen cadangan dimulai pada bulan Mei yakni pendaftaran tanggal 17-31 Mei 2021. Lalu, seleksi tanggal 1 sampai 17 Juni 2021. Latihan dasar kemiliteran digelar 21 Juni sampai 18 September 2021. Terakhir adalah hari ini tanggal 7 Oktober 2021 merupakan tahapan penetapan sebagai komponen cadangan.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More