Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Anggota Komponen Cadangan

Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:46 WIB
loading...
Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Anggota Komponen Cadangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021. Upacara digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Jawa Barat. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021. Upacara digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu Presiden Jokowi juga sempat melakukan pemeriksaan pasukan dengan didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto . "Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober Tahun 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Jokowi, Kamis (10/7/2021).

Jokowi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendaftar secara sukarela untuk menjadi pasukan komponen cadangan. Menurut Jokowi, ini bagian dari sistem pertahanan Indonesia yang bersifat semesta yakni dengan melibatkan masyarakat.



"Saya menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela. Dan hari ini saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan," ungkapnya.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melaporkan bahwa komponen cadangan yang ditetapkan berjumlah 3.103 orang. "Terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499, Universitas Pertahanan 604 orang,” ujarnya.

Pembentukan komponen cadangan dimulai pada bulan Mei. Pendaftaran tanggal 17-31 Mei 2021. Lalu, seleksi tanggal 1 sampai 17 Juni 2021. Latihan dasar kemiliteran digelar 21 Juni sampai 18 September 2021. Terakhir adalah hari ini penetapan sebagai pasukan komponen cadangan.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)