Munarman Siap Hadapi Persidangan Perkara Terorisme

Kamis, 07 Oktober 2021 - 03:59 WIB


Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, Jampidum Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Munarman telah lengkap.

Surat pemberitahuan berkas telah dinyatakan lengkap telah dibuat pada 1 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Kepala Densus 88 AT Polri. Dalam surat tersebut JPU Kejagung menyebut bahwa berkas perkara atas nama tersangka Munarman Nomor BP/201/VI/Densus yang diserahkan kepada JPU tanggal 20 September 2021 telah dinyatakan lengkap.

"Iya sudah P21 (lengkap)," kata Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Berkas P21, Munarman Segera Jalani Persidangan Kasus Dugaan Terorisme
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!