Munarman Siap Hadapi Persidangan Perkara Terorisme
Kamis, 07 Oktober 2021 - 03:59 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, Jampidum Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Munarman telah lengkap.
Surat pemberitahuan berkas telah dinyatakan lengkap telah dibuat pada 1 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Kepala Densus 88 AT Polri. Dalam surat tersebut JPU Kejagung menyebut bahwa berkas perkara atas nama tersangka Munarman Nomor BP/201/VI/Densus yang diserahkan kepada JPU tanggal 20 September 2021 telah dinyatakan lengkap.
"Iya sudah P21 (lengkap)," kata Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Berkas P21, Munarman Segera Jalani Persidangan Kasus Dugaan Terorisme
(abd)
Lihat Juga :