Munarman Siap Hadapi Persidangan Perkara Terorisme
Kamis, 07 Oktober 2021 - 03:59 WIB
JAKARTA - Berkas perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya Munarman akan menjalani serangkaian proses persidangan.
Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan, ia bersama kliennya sudah siap untuk menghadapi jalannya persidangan. "Akan kami hadapi setiap jalannya persidangan," kata Aziz kepada MNC Portal, Kamis (7/10/2021).
Meski begitu Aziz belum menerima keterangan resmi perihal kapan jadwal resmi persidangannya. Pihaknya akan menunggu pemberitahuan secara resmi. "Belum dapat info resmi," katahnya.
Baca juga: Berkas Perkara Sudah P21, Polri Segera Limpahkan Munarman ke Kejaksaan
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, Jampidum Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Munarman telah lengkap.
Surat pemberitahuan berkas telah dinyatakan lengkap telah dibuat pada 1 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Kepala Densus 88 AT Polri. Dalam surat tersebut JPU Kejagung menyebut bahwa berkas perkara atas nama tersangka Munarman Nomor BP/201/VI/Densus yang diserahkan kepada JPU tanggal 20 September 2021 telah dinyatakan lengkap.
"Iya sudah P21 (lengkap)," kata Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Berkas P21, Munarman Segera Jalani Persidangan Kasus Dugaan Terorisme
Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan, ia bersama kliennya sudah siap untuk menghadapi jalannya persidangan. "Akan kami hadapi setiap jalannya persidangan," kata Aziz kepada MNC Portal, Kamis (7/10/2021).
Meski begitu Aziz belum menerima keterangan resmi perihal kapan jadwal resmi persidangannya. Pihaknya akan menunggu pemberitahuan secara resmi. "Belum dapat info resmi," katahnya.
Baca juga: Berkas Perkara Sudah P21, Polri Segera Limpahkan Munarman ke Kejaksaan
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, Jampidum Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Munarman telah lengkap.
Surat pemberitahuan berkas telah dinyatakan lengkap telah dibuat pada 1 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Kepala Densus 88 AT Polri. Dalam surat tersebut JPU Kejagung menyebut bahwa berkas perkara atas nama tersangka Munarman Nomor BP/201/VI/Densus yang diserahkan kepada JPU tanggal 20 September 2021 telah dinyatakan lengkap.
"Iya sudah P21 (lengkap)," kata Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Berkas P21, Munarman Segera Jalani Persidangan Kasus Dugaan Terorisme
(abd)
tulis komentar anda