Dobrak Pintu, Tim KPK Bekuk Nurhadi dan Menantu di Kamar Terpisah

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:49 WIB
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, Tim bergerak ke Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian NHD dan RHE," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan, kata Ghufron, pada sekitar pukul 21.30 WIB penyidik KPK mendatangi rumah tersebut.

"Awalnya tim penyidik KPK bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah namun tidak dihiraukan. Kemudian Penyidik KPK dengan didampingi ketua RW setempat dan pengurus RT setempat melakukan upaya paksa dengan membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut," tutur mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini. (Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan, Eks Sekretaris MA dan Menantu 'Dipajang' KPK )

Setelah penyidik KPK berhasil masuk ke dalam rumah, di salah satu kamar ditemukan Nurhadi dan di kamar lainnya ditemukan tersangka Rezky dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya.

"Selanjutnya terhadap kedua tersangka tersebut dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi kepentingan penyidikan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!