Kubu Moeldoko Minta Mahfud MD Tak Ikut Campur Urusan Internal Demokrat
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 19:48 WIB
Diberitakan sebelumnya, Mahfud membeberkan bahwa saat itu Jokowi sempat bertanya landasan hukum terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deliserdang, Sumatera Utara. Mahfud lalu menjelaskan bahwa KLB tersebut seharusnya tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Hukumnya bagaimana, kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada Muktamar seperti itu. Karena Muktamar itu atau Kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu. Jadi itu tidak boleh disahkan," ujar Mahfud MD saat diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9/2021) malam. Baca juga: Mahfud MD Ungkap Perintah Jokowi Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
"Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi," sambung Mahfud.
"Hukumnya bagaimana, kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada Muktamar seperti itu. Karena Muktamar itu atau Kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu. Jadi itu tidak boleh disahkan," ujar Mahfud MD saat diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9/2021) malam. Baca juga: Mahfud MD Ungkap Perintah Jokowi Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
"Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi," sambung Mahfud.
(kri)
Lihat Juga :