Kubu Moeldoko Minta Mahfud MD Tak Ikut Campur Urusan Internal Demokrat
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 19:48 WIB
JAKARTA - Eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi atau anggota KLB Kubu Moeldoko , Muhammad Isnaini Widodo merespons terkait ikut campurnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam gugatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Mahkamah Agung (MA).
"Saya bermohon khususnya kepada Prof Mahfud, ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan. Saya akan hormat dengan sepak terjang beliau hari ini," ujar Isnaini di sebuah rumah makan Kawasan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).
"Prof Mahfud MD luar biasa saya salut kagum tapi sekali lagi dalam urusan ini yang paham internal adalah saya dengan teman-teman. Prof Mahfud MD di luar Partai Demokrat, tidak elok. Kalau statemen terlalu jauh terkait dengan Demokrat," sambungnya.
Kemudian, Isnaini menekankan agar Mahfud MD memposisikan dirinya sebagai negarawan. "Sekali lagi saya akan hormat, saya akan takzim manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud membeberkan bahwa saat itu Jokowi sempat bertanya landasan hukum terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deliserdang, Sumatera Utara. Mahfud lalu menjelaskan bahwa KLB tersebut seharusnya tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Hukumnya bagaimana, kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada Muktamar seperti itu. Karena Muktamar itu atau Kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu. Jadi itu tidak boleh disahkan," ujar Mahfud MD saat diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9/2021) malam.
"Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi," sambung Mahfud.
"Saya bermohon khususnya kepada Prof Mahfud, ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan. Saya akan hormat dengan sepak terjang beliau hari ini," ujar Isnaini di sebuah rumah makan Kawasan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).
"Prof Mahfud MD luar biasa saya salut kagum tapi sekali lagi dalam urusan ini yang paham internal adalah saya dengan teman-teman. Prof Mahfud MD di luar Partai Demokrat, tidak elok. Kalau statemen terlalu jauh terkait dengan Demokrat," sambungnya.
Kemudian, Isnaini menekankan agar Mahfud MD memposisikan dirinya sebagai negarawan. "Sekali lagi saya akan hormat, saya akan takzim manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud membeberkan bahwa saat itu Jokowi sempat bertanya landasan hukum terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deliserdang, Sumatera Utara. Mahfud lalu menjelaskan bahwa KLB tersebut seharusnya tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Hukumnya bagaimana, kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada Muktamar seperti itu. Karena Muktamar itu atau Kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu. Jadi itu tidak boleh disahkan," ujar Mahfud MD saat diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9/2021) malam.
"Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi," sambung Mahfud.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda