Atas Nama Jenama dan Jemawa Proyek

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:09 WIB
Untuk itu, melempemnya pembelajaran bahasa Jawa dalam ranah pendidikan dasar dan menengah tidak semata-mata krisis buku ajar ataupun kesalahan para siswa yang tidak kompeten berbahasa Jawa. Justru ada mata rantai sistem yang memerlukan pendobrakan. Ada dua trianggolo yang semestinya didobrak: 1) buku, guru, siswa; dan 2) pemerintah, penulis buku, penerbit. Akan tetapi, hingga adab ini tidak ada nyali si pendobrak untuk berani berbuat. Coba kita becermin bersama dengan delapan curaian berikut ini.

baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK: BKN Sarankan Tetap Pantau Laman Resmi

Pertama, kiblat guru hari ini jelas sangat berbeda dengan guru lampau. Apalagi jika berbanding dengan nyali “guru Oemar Bakri” yang populis. Guru kini tidak sepenuhnya militan pada profesi. Belum lagi kegaduhan cap status guru honorer. Guru sekadar sah dengan ijazah sehingga lahirlah zaman-guru. Istilah kerennya nekrofilia. Guru dicetak ala pabrik. Berbeda dengan guru lampau yang menentukan profesi adalah pilihan sehingga membenihkan guru-zaman yang diagungkan. Guru pembelajar. Menjadi guru sadar untuk menapasi siswa. Istilah kerennya biofilia.

Kedua, guru hari ini adalah cetakan dari sisa-sisa pilihan atas cita-cita. Artinya, penentuan gelar guru tidak dilandasi innergoal, idam-idaman. Dampaknya, produk guru bukanlah guru sejati. Bukan guru ideal, melainkan guru magel (guru amatir, bahkan guru karbitan).

baca juga: Perlu Konten Digital Buku Sekolah Tahun Ajaran Baru

Ketiga, guru (khususnya guru mapel Bahasa Jawa) semakin terpuruk. Keterpurukan ini ditambah cap bahwa mapel Bahasa Jawa sekadar muatan lokal (mulok). Lokal yang dibatasi geografi (diajarkan di DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur). Apakah marjin lokalitas ini melembekkan gairah guru? Jauh-jauh hari Ajip Rosidi mengkritik bahwa mulok mapel Bahasa Sunda untuk Provinsi Jawa Barat pun melempem. Apes.

Keempat, guru-muda mapel Bahasa Jawa dan para peserta didik sering salah mengucapkan huruf, suku kata, atau kata dalam bahasa Jawa lebih disebabkan tidak memahami kurikulum yang diacu. Kurikulum Bahasa Jawa sebenarnya mirip dengan kurikulum Bahasa Indonesia. Hanya objek materi yang menjadi ciri pembeda. Sebagai contoh, kelas I, II, III jelas dipandu untuk melafalkan (mendengarkan lalu menirukan) patah kata dari seorang guru. Kelas III baru disuguhi materi menulis huruf Jawa, hanacaraka. Hanacaraka menjadi satu dasar untuk model pelafalan. Mengapa guru menganggap sepele? Dampaknya kian menggejala, terjadilah logical fallacy. Repot, kan? Peserta didik gagap berucap yang berakibat komunikasi harian selalu merayakan salah kaprah berbahasa.

baca juga: Kurikulum Pendidikan Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi

Kelima, guru mapel Bahasa Jawa (selagi masih menjadi mahasiswa PGSD atau FKIP Prodi Bahasa Daerah) mengalami ewuh aya ajar. Dosen menyampaikan materi kebahasajawaan dengan bahasa pengantar bahasa Indonesia. Jelas tidak pas. Jadi, jangan heran jika guru-muda selalu tergopoh-gopoh berbahasa Jawa secara resmi. Inilah satu cacat pengajaran di perguruan tinggi. Stigma menahun, tetapi tidak disadari sebagai penyakit. Tak usah malulah, berkacalah pada kesuksesan pengajaran bahasa asing (bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Korea, Jepang, atau Prancis) yang sebenarnya ini era penjajahan kasta bahasa!

Keenam, ada tuntutan bahwa bahasa Jawa akan terpatri di hati baik guru maupun siswa jika sang guru punya nyali nggetih untuk nyinau budaya Jawa. Artinya, guru mapel Bahasa Jawa tidak sekadar menyampaikan materi yang sudah tersurat dalam buku pegangan semata, tetapi dituntut untuk memberi contoh karakter yang bisa disegani siswa. Karakter inilah yang selama ini tidak diimani guru bahasa Jawa. Akibatnya, siapa pun orangnya bisa mengajarkan materi bahasa Jawa di kelas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More