Duduk Perkara Kabar Penemuan Bendera HTI di Gedung KPK

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 20:15 WIB
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan duduk perkara kabar penemuan bendera HTI di salah satu ruangan di Gedung KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjelaskan duduk perkara kabar adanya bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di salah satu ruang kerja lembaga antikorupsi itu.

Hal tersebut diketahui dari mantan satpam KPK bernama Iwan Ismail. Iwan menyebar foto adanya bendera HTI yang diakuinya berada di salah satu ruang kerja KPK.



"Dalam persitiwa penyebaran foto bendera mirip HTI di salah satu ruang kerja Gedung KPK Merah Putih pada September 2019, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, bukti dan keterangan lain yang mendukung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Setuju Pembubaran HTI dan FPI

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!