Singgung Amendemen UUD 1945, La Nyalla Ingin DPD Diperkuat

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:06 WIB
Untuk menuju ke sana, dia meminta semua pihak secara mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati. Sehingga, dalam hal ini semuanya berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini.

La Nyalla menyatakan posisi DPD RI dalam memandang rencana amandemen konstitusi berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Termasuk di dalamnya tentu berkaitan dengan kepentingan daerah.

Baca juga: Dikunjungi Partai Gerindra, Muhammadiyah Beri Pandangan soal UMKM sampai Amendemen

"Amendemen konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Amendemen konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah," ujar dia.

Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional. Menurutnya, tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah. "Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah," tutur dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!