Dituding Terima Rp100 Miliar Bela Moeldoko, Yusril: Advokat Itu Pasif

Kamis, 30 September 2021 - 20:17 WIB
Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa advokat itu bersikap pasif tidak menawarkan jasa. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Advokat senior Yusril Ihza Mahendra menjawab tudingan elit Partai Demokrat bahwa dirinya menawarkan jasa menjadi kuasa hukum kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan nilai Rp100 miliar.

Namun, karena kubu AHY tidak sanggup memenuhi, Yusril memilih menjadi kuasa hukum Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit pimpinan Moeldoko , untuk menguji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

"Advokat itu pasif. Dia tidak boleh menawarkan jasa kepada orang lain. Selama ini saya tetap konsisten dengan hal itu," kata Yusril saat dihubungi, Kamis (30/9/2021).



Baca juga: Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat, Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya, AHY Tetap Jadi Ketum



Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menjelaskan, advokat bertindak secara profesional dengan mematuhi Undang-Undang (UU) dan Kode Etik Advokat.

Yusril menegaskan, pengujian formil dan materil AD/ART Partai Demokrat ke MA merupakan suatu terobosan hukum. Sebab, partai adalah instrumen penting dalam menyelenggarakan negara dan membangun kehidupan yang demokratis.

"Karena itu, AD ART parpol yang pembentukannya didasarkan atas kewenangan dan delegasi UU, tidak boleh menabrak UUD 45 dan UU," kata Yusril.

Baca juga: Serang Balik Loyalis AHY, Yusril Ihza Kasih Stiker Meme SBY Prihatin



Menurut Yusril, kalau permohonan ini dikabulkan MA, akan banyak AD/ART parpol yang diuji ke MA. Karena itu ke depan, tidak akan ada lagi parpol-parpol yang bercorak oligarkis, nepotis dan monolitik.

"Semua partai harus demokratis. Kalau partai demokratis, maka negara juga akan demokratis," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More