Firli Bahuri: Ganyang Korupsi seperti Menumpas Bahaya Komunis

Kamis, 30 September 2021 - 11:35 WIB
Firli Bahuri yang merupakan Ketua KPK mengungkapkan, hari ini, kita kembali memperingati peristiwa berdarah, catatan kelam bagi republik ini, yakin G30S PKI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Firli Bahuri yang merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, hari ini, bangsa kita kembali memperingati peristiwa berdarah yang menjadi catatan kelam bagi republik ini, yakin Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S PKI).

Baca Juga: Firli Bahuri
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Proses Penangkapan dan Penahanan Azis Syamsuddin Sesuai Aturan

"Tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat kita gali dari rentetan sejarah hitam ini, salah satunya cara menyikapi bahayanya suatu laten yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan ditengah masyarakat Indonesia," kata Firli, Kamis (30/9/2021).

Menurut Firli, korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini.



Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zalim, karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," tegas Firli.

Sama halnya dengan laten komunis, Firli menyebutkan, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien.

"Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya," sebutnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More