Komandan Kokam Minta Din Syamsuddin Tak Perlu Ladeni Ade Armando

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:55 WIB
"Walaupun memang Kokam Jateng itu sudah mengeluarkan somasi, nah itu sudah beredar, ya sudah lah, enggak apa-apa, tapi secara individu saya sudah sampaikan kepada masing-masing apakah melalui grup juga, ya sudah kita enggak usah kita tanggapi ini, ngapain," ujarnya.

Dia menilai Ade Armando dianggap terlalu kecil untuk diladeni organisasinya. Biarkan Warganet atau netizen yang mengomentari pernyataan Ade Armando itu.

Menurut dia, Ade Armando telah menunjukkan kebodohan jika memang telah memfitnah Muhammadiyah serta menyebut Din Syamsuddin dungu.

"Kalau memang ini benar ya statement-nya Ade Armando, itu dia kan menunjukkan kebodohannya sendiri, berarti dia enggak mengerti konstitusi," katanya.

Sebab, lanjut dia, pemakzulan atau pemberhentian presiden diatur dalam Pasal 7 Undang-undang Dasar 1945.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!