Komandan Kokam Minta Din Syamsuddin Tak Perlu Ladeni Ade Armando
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:55 WIB
Dia mengaku mengikuti Webinar Nasional yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) bertajuk Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di era Pandemi Covid-19 siang tadi.
"Berdasarkan materi yang saya ikuti dari awal, jam 10.00 WIB sampai jam 13.30 WIB itu, Pak Din Syamsuddin juga gabung, ya tidak ada sedikit pun rencana untuk memberhentikan presiden, hanya berbicara sesuai konstitusi saja, nah bagaimana mekanisme pemberhentian presiden," imbuhnya.
Bahkan, lanjut dia, beberapa kesimpulan Webinar tadi menyampaikan bahwa agak berat memberhentikan presiden berdasarkan amendemen UUD 1945.
"Kalau memang benar, Ade Armando, nah menurut saya, terlalu besar organisasi Pemuda apalagi Muhammadiyah untuk menyikapi hal-hal sekecil itu, tidak selevel lah," tuturnya.
"Berdasarkan materi yang saya ikuti dari awal, jam 10.00 WIB sampai jam 13.30 WIB itu, Pak Din Syamsuddin juga gabung, ya tidak ada sedikit pun rencana untuk memberhentikan presiden, hanya berbicara sesuai konstitusi saja, nah bagaimana mekanisme pemberhentian presiden," imbuhnya.
Bahkan, lanjut dia, beberapa kesimpulan Webinar tadi menyampaikan bahwa agak berat memberhentikan presiden berdasarkan amendemen UUD 1945.
"Kalau memang benar, Ade Armando, nah menurut saya, terlalu besar organisasi Pemuda apalagi Muhammadiyah untuk menyikapi hal-hal sekecil itu, tidak selevel lah," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda