FAKN I Resmi Dibuka, LaNyalla: Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi yang Mengikat Negara
Rabu, 29 September 2021 - 13:41 WIB
Dengan alasan itu, LaNyalla menilai bahwa wacana Amandemen Konstitusi ke-5 nanti sudah seharusnya menjadi momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa tersebut.
“Kita harus meletakkan kepentingan politik praktis dan pragmatis dan sebaliknya harus mendedikasikan diri sebagai negarawan sejati. Sehingga dapat secara jernih melihat kekurangan kita sebagai bangsa. Sekaligus berani melakukan koreksi sehingga muara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat kita capai,” ungkapnya.
Menurut LaNyalla, DPD RI sangat percaya, pikiran-pikiran luhur dan adiluhung para raja dan sultan yang ada di Nusantara akan sangat jernih dalam memberikan masukan dan dukungan kepada DPD RI dalam memperjuangkan hal itu.
“DPD RI akan sangat mendapat energi, bila Paduka Yang Mulia semuanya memberikan dukungan kepada kami dalam memperjuangkan Amandemen Konstitusi melalui Perubahan ke-5. Dengan menekankan kepada dua semangat yang sangat penting. Yaitu penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah, dan semangat untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, demi Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
“Kita harus meletakkan kepentingan politik praktis dan pragmatis dan sebaliknya harus mendedikasikan diri sebagai negarawan sejati. Sehingga dapat secara jernih melihat kekurangan kita sebagai bangsa. Sekaligus berani melakukan koreksi sehingga muara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat kita capai,” ungkapnya.
Menurut LaNyalla, DPD RI sangat percaya, pikiran-pikiran luhur dan adiluhung para raja dan sultan yang ada di Nusantara akan sangat jernih dalam memberikan masukan dan dukungan kepada DPD RI dalam memperjuangkan hal itu.
Baca Juga
“DPD RI akan sangat mendapat energi, bila Paduka Yang Mulia semuanya memberikan dukungan kepada kami dalam memperjuangkan Amandemen Konstitusi melalui Perubahan ke-5. Dengan menekankan kepada dua semangat yang sangat penting. Yaitu penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah, dan semangat untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, demi Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda