Akal Bulus di Balik Pendanaan Teroris
Rabu, 29 September 2021 - 06:33 WIB
Dari sana mereka menggalang dana secara langsung kepada jemaah yang hadir atau menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jamaah. Dana yang terkumpul kemudian dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama ditujukan untuk organisasi JI yang akan dimasukkan ke dalam brankas yang saat ini telah disita di kantor pusat Yogyakarta.
Bagian kedua, akan digunakan untuk operasional disimpan dalam rekening Syam Organizer. "Kemudian melalui gaji pengurus Syam Organizer yang merupakan anggota JI dengan cara memotong dari gaji anggotanya dan anggota ketua untuk dimasukkan disetorkan ke JI," katanya.
Sebelumnya, pada akhir 2020, tim Densus 88 juga menemukan sekitar 20.000 kotak amal dari Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA) yang menjadi sumber pendanaan kelompok teroris JI.
Sebaran kotak amal paling banyak ditemukan di Lampung, yakni 6.000 kotak. Kemudian 4.000 kotak amal di Sumatera Utara. Lalu 2.000 kotak amal di wilayah Yogyakarta, Solo dan Magetan. Kemudian 2.500 kotak amal di Malang, 800 kotak di Surabaya, 300 di Semarang, 200 di Pati dan Temanggung, Jakarta 48 kotak, dan terakhir Ambon 20 kotak.
Kotak amal yang tersebar biasanya menggunakan rangka alumunium dengan menggunakan kaca untuk melapisinya. Berbeda dengan wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon yang menggunakan rangka kayu dengan pelapis kotak kaca.
“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin pemilik warung,” tutup jenderal bintang dua itu.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkapkan, kelompok JI menyalahgunakan kotak-kotak amal untuk merekrut generasi muda atau milenial. BNPT melihat adanya upaya JI masih melakukan berbagai kegiatan perekrutan dengan nama baru.
“JI menjadi kelompok yang masih terus melakukan kegiatan dengan nama-nama baru yakni Sam Organizer, One Care, Abu Ahmad Foundation di mana mereka menyalahgunakan kotak-kotak amal yang pada dasarnya ingin menghimpun generasi muda untuk ikut dalam kegiatan mereka," ungkapnya.
Begitu juga dengan JAD, mantan Kadiv Humas Polri ini melanjutkan, sepanjang 2021 JAD menunjukkan aktivitas yang signifikan. Jelang perayaan HUT ke-76 RI yang lalu, BNPT telah memberikan masukan kepada aparat penegak hukum untuk mengupayakan dan mengaktifkan langkah-langkah dalam mencegah.
Bagian kedua, akan digunakan untuk operasional disimpan dalam rekening Syam Organizer. "Kemudian melalui gaji pengurus Syam Organizer yang merupakan anggota JI dengan cara memotong dari gaji anggotanya dan anggota ketua untuk dimasukkan disetorkan ke JI," katanya.
Sebelumnya, pada akhir 2020, tim Densus 88 juga menemukan sekitar 20.000 kotak amal dari Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA) yang menjadi sumber pendanaan kelompok teroris JI.
Sebaran kotak amal paling banyak ditemukan di Lampung, yakni 6.000 kotak. Kemudian 4.000 kotak amal di Sumatera Utara. Lalu 2.000 kotak amal di wilayah Yogyakarta, Solo dan Magetan. Kemudian 2.500 kotak amal di Malang, 800 kotak di Surabaya, 300 di Semarang, 200 di Pati dan Temanggung, Jakarta 48 kotak, dan terakhir Ambon 20 kotak.
Kotak amal yang tersebar biasanya menggunakan rangka alumunium dengan menggunakan kaca untuk melapisinya. Berbeda dengan wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon yang menggunakan rangka kayu dengan pelapis kotak kaca.
“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin pemilik warung,” tutup jenderal bintang dua itu.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkapkan, kelompok JI menyalahgunakan kotak-kotak amal untuk merekrut generasi muda atau milenial. BNPT melihat adanya upaya JI masih melakukan berbagai kegiatan perekrutan dengan nama baru.
“JI menjadi kelompok yang masih terus melakukan kegiatan dengan nama-nama baru yakni Sam Organizer, One Care, Abu Ahmad Foundation di mana mereka menyalahgunakan kotak-kotak amal yang pada dasarnya ingin menghimpun generasi muda untuk ikut dalam kegiatan mereka," ungkapnya.
Begitu juga dengan JAD, mantan Kadiv Humas Polri ini melanjutkan, sepanjang 2021 JAD menunjukkan aktivitas yang signifikan. Jelang perayaan HUT ke-76 RI yang lalu, BNPT telah memberikan masukan kepada aparat penegak hukum untuk mengupayakan dan mengaktifkan langkah-langkah dalam mencegah.
tulis komentar anda