Akal Bulus di Balik Pendanaan Teroris

Rabu, 29 September 2021 - 06:33 WIB
"Dan kita tahu telah banyak dilakukan, tokoh-tokoh JAD berhasil diamankan dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya perencanaan," terangnya.

Untuk Mujahidin Indonesia Timur (MIT), saat ini Satgas Madago Raya masih menyisakan target Jaka Ramadhan alias Ikrima, Suhardin, Ahmad Ghazali alias Ahmad Panjang, Al Ihwarisman alias Askar alias Pak Guru alias Jafar alias Jaid, dan Nue alias Galuh Muklas.

"Berdasarkan informasi, mereka masih di Pegunungan Sausu Kabupaten Tarimo, dan 27 diduga posisi MIT ini tercover di Desa Kilo, Poso Pesisir. Saat ini Satgas Madagoraya terus melakukan pengejaran terhadap kelompok-kelompok yang ada tersebut," terangnya.

Boy mengungkapkan bahwa konten radikal-terorisme di dunia maya cenderung mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Untuk menangkal konten radikal terorisme, pihaknya fokus pada empat platform medsos, terutama Telegram, WhatsApp, Facebook, dan Tamtam.

Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal. Sementara WhatsApp 127, Facebook 121 dan Tamtam 16.

"Melakukan take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja sama dengan aparat penegak hukum terkait. Kalau terkait platform kami kerja sama dengan Dirjen Aptika Kominfo sedangkan berkaitan dengan cybercrime tentu dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," terang mantan Kapolda Papua ini.

Sebagai propaganda terbuka, pihaknya juga terus melakukan kontra narasi terbuka dengan memberdayakan BNPT TV dengan basis internet TV, menayangkan berbagai video, podcast dan pesan-pesan kebangsaan seperti semangat untuk menjaga persatuan, kebhinekaan, toleransi dan cinta Tanah Air.

"Dalam hal ini kita mengundang tokoh-tokoh muda berprestasi untuk dapat menjadi figur muda teladan di masyarakat," papar Boy.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya telah menerima 5.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan dari pihak perbankan selama kurun lima tahun terakhir. Seluruh laporan itu diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). PPATK juga melakukan analisis dan hasilnya terdapat 261 laporan yang diduga kuat transaksi pendanaan terorisme.

Dian membeberkan, ada alasan mengapa jumlah hasil analisis yang terkonfirmasi dugaan kuat sebagai transaksi pendanaan terorisme daripada jumlah laporan dari perbankan ke PPATK. Yang pasti kata Dian, PPATK kemudian menerbitkan Laporan Hasil Analisis (LHA) atas 261 laporan transaksi dan diserahkan ke sejumlah lembaga terkait untuk ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More