Kontras Desak Pemerintah Hentikan Penghilangan Orang Secara Paksa
Selasa, 02 Juni 2020 - 02:52 WIB
"Kami juga mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk terus menunda kewajiban memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban penghilangan paksa," celetuknya.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo melaksanakan rekomendasi Pansus Orang Hilang yang dibentuk oleh DPR pada 2009 secara menyeluruh. Isinya yaitu membentuk Pengadilan HAM ad hoc, melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang. Kemudian, memberikan rehabilitasi dan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.
Yati juga meminta pemerintah agar segera mempercepat proses pembahasan ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Kejahatan Penghilangan Paksa. Dalam kaitan itu, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM harus proaktif mendorong pembahasan tersebut di DPR.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo melaksanakan rekomendasi Pansus Orang Hilang yang dibentuk oleh DPR pada 2009 secara menyeluruh. Isinya yaitu membentuk Pengadilan HAM ad hoc, melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang. Kemudian, memberikan rehabilitasi dan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.
Yati juga meminta pemerintah agar segera mempercepat proses pembahasan ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Kejahatan Penghilangan Paksa. Dalam kaitan itu, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM harus proaktif mendorong pembahasan tersebut di DPR.
(maf)
Lihat Juga :