Kontras Desak Pemerintah Hentikan Penghilangan Orang Secara Paksa
Selasa, 02 Juni 2020 - 02:52 WIB
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyerukan agar praktik kejahatan penghilangan orang secara paksa harus dihentikan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyerukan agar praktik kejahatan penghilangan orang secara paksa harus dihentikan. Hal ini dikemukakan sekaligus memperingati Pekan Penghilangan orang secara Paksa yang berlangsung sejak 24 Mei hingga 30 Mei 2020.
(Baca juga: Sebanyak 333.415 Spesimen Diperiksa untuk Temukan Kasus Positif Covid-19)
KontraS bersama dengan seluruh anggota AFAD (The Asian Federation Against Involuntary Disappearances) mendesak agar negara-negara di Asia berkomitmen penuh dalam menghentikan kejahatan tersebut. Sebaliknya, mereka juga meminta agar mengembalikan para korban serta memenuhi hak korban atas kebenaran dan keadilan.
(Baca juga: New Normal di Daerah Disesuaikan Hasil Kajian Epidemiologi Covid-19)
(Baca juga: Sebanyak 333.415 Spesimen Diperiksa untuk Temukan Kasus Positif Covid-19)
KontraS bersama dengan seluruh anggota AFAD (The Asian Federation Against Involuntary Disappearances) mendesak agar negara-negara di Asia berkomitmen penuh dalam menghentikan kejahatan tersebut. Sebaliknya, mereka juga meminta agar mengembalikan para korban serta memenuhi hak korban atas kebenaran dan keadilan.
(Baca juga: New Normal di Daerah Disesuaikan Hasil Kajian Epidemiologi Covid-19)
Lihat Juga :