Sebagai Wakil Rakyat, KPK Sayangkan Perbuatan Azis Syamsuddin
Sabtu, 25 September 2021 - 04:44 WIB
KPK menyayangkan tindakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, yang telah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Foto/Sutikno/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan tindakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin , yang telah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Baca juga: Penampakan Azis Syamsuddin yang Sudah Mengenakan Rompi Oranye
"KPK menyayangkan perbuatan yang dilakukan AZ. Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Baca juga: Azis Syamsuddin Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol Usai Diperiksa 4 Jam
Firli menegaskan, pihaknya bakal secara tegas menindak siapa pun pihak yang melakukan praktik tindak pidana korupsi. Bahkan, dirinya tidak pandang bulu dalam menindaknya termasuk Azis Syamsuddin.
Baca juga: Penampakan Azis Syamsuddin yang Sudah Mengenakan Rompi Oranye
"KPK menyayangkan perbuatan yang dilakukan AZ. Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Baca juga: Azis Syamsuddin Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol Usai Diperiksa 4 Jam
Firli menegaskan, pihaknya bakal secara tegas menindak siapa pun pihak yang melakukan praktik tindak pidana korupsi. Bahkan, dirinya tidak pandang bulu dalam menindaknya termasuk Azis Syamsuddin.
Lihat Juga :