Azis Syamsuddin Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol Usai Diperiksa 4 Jam

Sabtu, 25 September 2021 - 00:46 WIB
loading...
Azis Syamsuddin Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol Usai Diperiksa 4 Jam
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, akhirnya memakai rompi oranye dan diborgol setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (24/9/2021) malam. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya memakai rompi oranye dan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9/2021) malam.

Baca Juga: Azis Syamsuddin
Baca juga: Azis Syamsuddin Tersangka, Golkar Siapkan Langkah Pergantian Posisi Wakil Ketua DPR

Berdasarkan hal tersebut Azis berarti resmi ditetapkan tersangka. Menurut informasi Azis ditetapkan tersangka pada penanganan perkara di Lampung Tengah.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan MNC Portal, Azis yang mengenakan pakaian batik, tiba di gedung antirasuah sekira pukul 19.53 WIB. Azis pun nampak santai dan memillih masuk ke lobby Gedung KPK.

Perlu diketahui, Ketua KPK Filri Bahuri mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan Azis Syamsuddin. Azis diciduk di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam.

Firli mengungkapkan bahwa sebelum diboyong ke KPK, Azis dipersilakan untuk bersiap-siap dan menunggu penasihat hukumnya.

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum," ujar Firli kepada MNC Portal.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6460 seconds (0.1#10.140)