Hari Tani Nasional, Rizal Ramli Beberkan Solusi Atasi Konflik Agraria

Jum'at, 24 September 2021 - 19:09 WIB
Bagi Rizal Ramli, ditetapkan Hari Tani Nasional merupakan bukti pendiri bangsa telah memperkirakan bahwa persoalan tanah atau agraria adalah kunci dari stabilitas negara. "Para pendiri bangsa sangat paham bila muncul konflik soal tanah akan menimbulkan keguncangan politik yang sulit diprediksi dan sulit dikendalikan. Misalnya, perang besar berkepanjangan yang merugikan pemerintahan penjajahan Belanda terjadi gara-gara, atau dipicu oleh konflik soal tanah. Itulah Perang Diponegoro di Jawa (1825-1630) dan Perang Padri di Sumatera Barat (1803–1838)," kata Rizal Ramli yang juga mantan anggota tim panel ekonomi PBB itu.

Dalam konteks sekarang ini, Rizal Ramli meyakini masih ada cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk meminimalisir konflik agraria antara-masyarakat dan pengusaha. Pertama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus mengeluarkan maklumat moratorium nasional penggusuran rakyat dari tanah yang dikelolanya, baik di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian, infrastruktur, maupun properti.

"Kedua, mengevaluasi, memeriksa dan mengaudit terhadap semua izin peruntukan penggunaan tanah baik itu SIPPT, HGU, HGB, dll yang telah diberikan, baik masa berlakukanya maupun cara mendapatkan izin-izin tersebut," sebut Rizal Ramli.

Kemudian, mewajibkan semua pemilik SIPPT, HGU, HGB, untuk mengumumkan a) jenis dan nomor surat izin, b) luas wilayah yang diberikan izin, c) peta (denah) lokasi lahan yang diizinkan dikelola, dan memasangnya di atas pelang (billboard) atau yang sejenisnya di tempat strategis agar diketahui masyarakat, khususnya penduduk/pengelola lahan yang menjadi objek surat izin tersebut.

"Dengan cara ini, persoalan pertanahan menjadi lebih transparan, dan apabila masyarakat setuju dengan izin-izin tersebut bisa mempersiapkan diri secara lebih seksama, sehingga tidak menjadi korban mafia tanah atau persekongkolan jahat antara pemilik modal dan para preman atau penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk membela para pemilik modal."
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More