Ketua KPK: Berani Korupsi Sama Saja Mengkhianati Pancasila
Senin, 01 Juni 2020 - 12:38 WIB
JAKARTA - Hari Lahir Pancasila yang diperingati setia 1 Juni 2020, memiliki makna yang sangat dalam bagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pemberantasan korupsi menjadi perhatian yang sangat serius bagi semua pihak. "Bagi KPK, hari lahirnya Pancasila perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi yang seyogianya menjadi perhatian serius oleh kita semua, seluruh anak bangsa, karena korupsi jelas sangat menyalahi prinsip-prinsip dasar Pancasila, dasar negara kita," tutur Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2020).
Firli menegaskan, hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang antikorupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi.
"Ingat, berani korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir dari yang ada didalam Pancasila," tegasnya.( )
Firli menjelaskan pada Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar semua pihak takut, terhindar dari niat dan godaan untuk berperilaku koruptif. Karena setiap derap langkah, perilaku dan perbuatan diketahui oleh-Nya.
"Mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa, menjadikan kita manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila," ungkapnya.
Semangat dan implementasi esensi sila pertama dan kedua, lanjut Firli, dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini.
"Tentunya perang melawan laten korupsi ini, harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila ke empat Pancasila," jelasnya
Firli juga menyebut sirnanya korupsi di Indonesia, tentunya menjadi harapan, impian dan cita-cita kita bersama demi keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, yang termakjub dalam sila kelima Pancasila.
Pemberantasan korupsi menjadi perhatian yang sangat serius bagi semua pihak. "Bagi KPK, hari lahirnya Pancasila perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi yang seyogianya menjadi perhatian serius oleh kita semua, seluruh anak bangsa, karena korupsi jelas sangat menyalahi prinsip-prinsip dasar Pancasila, dasar negara kita," tutur Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2020).
Firli menegaskan, hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang antikorupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi.
"Ingat, berani korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir dari yang ada didalam Pancasila," tegasnya.( )
Firli menjelaskan pada Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar semua pihak takut, terhindar dari niat dan godaan untuk berperilaku koruptif. Karena setiap derap langkah, perilaku dan perbuatan diketahui oleh-Nya.
"Mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa, menjadikan kita manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila," ungkapnya.
Semangat dan implementasi esensi sila pertama dan kedua, lanjut Firli, dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini.
"Tentunya perang melawan laten korupsi ini, harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila ke empat Pancasila," jelasnya
Firli juga menyebut sirnanya korupsi di Indonesia, tentunya menjadi harapan, impian dan cita-cita kita bersama demi keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, yang termakjub dalam sila kelima Pancasila.
tulis komentar anda