Jutaan Hektare Tanah Obligor BLBI Teridentifikasi, 5,2 Juta Sudah Dikuasai Pemerintah
Selasa, 21 September 2021 - 13:31 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan perkembangan terbaru terkait upaya Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ).Menurut Mahfud, Satgas BLBI terus bekerja dan menunjukkan hasil yang cukup baik. Jutaan hektare lahan yang dikuasai obligor BLBI telah teridentifikasi.
"Sudah mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah dan sebagian itu 15 juta, 2 hektare. Yang 5,2 juta hekatare sudah kita kuasai langsung kembali, dan nanti akan segera masuk di dalam proses sertifikasi atas nama negara," kata Mahfud dalam keterangannya pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kemenkopolhukam, Selasa (21/9/2021).
Selain identifikasi aset, Satgas BLBI juga telah memanggil para obligor tersebut. Dalam pemanggilan ini, Satgas menagih serta mengindentifikasi utang mereka.
"Utang-utang dalam bentuk uang, rekening, atau bentuk pengakuan ya jalan. Buktinya mereka yang dipanggil hampir semuanya merespons. Ada yang langsung oke saya bayar, ada yang mungkin utangnya nggak segitu nilainya kalau sekarang," ujar Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mahfud menegaskan kepada para obligor untuk kooperatif apabila mendapat pemanggilan dari Satgas BLBI. Sebab pemerintah akan memberikan tindakan serius kepada mereka yang mencoba mangkir dari pemanggilan.
"Pokoknya datang aja. Karena kalo gak datang, karena kita sudah punya dokumen, akan dikejar dan akan ditempuh jalur hukum," pungkasnya.
"Sudah mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah dan sebagian itu 15 juta, 2 hektare. Yang 5,2 juta hekatare sudah kita kuasai langsung kembali, dan nanti akan segera masuk di dalam proses sertifikasi atas nama negara," kata Mahfud dalam keterangannya pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kemenkopolhukam, Selasa (21/9/2021).
Selain identifikasi aset, Satgas BLBI juga telah memanggil para obligor tersebut. Dalam pemanggilan ini, Satgas menagih serta mengindentifikasi utang mereka.
"Utang-utang dalam bentuk uang, rekening, atau bentuk pengakuan ya jalan. Buktinya mereka yang dipanggil hampir semuanya merespons. Ada yang langsung oke saya bayar, ada yang mungkin utangnya nggak segitu nilainya kalau sekarang," ujar Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mahfud menegaskan kepada para obligor untuk kooperatif apabila mendapat pemanggilan dari Satgas BLBI. Sebab pemerintah akan memberikan tindakan serius kepada mereka yang mencoba mangkir dari pemanggilan.
"Pokoknya datang aja. Karena kalo gak datang, karena kita sudah punya dokumen, akan dikejar dan akan ditempuh jalur hukum," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda