Beda dengan KPU, Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar April atau Mei

Kamis, 16 September 2021 - 14:41 WIB
"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu (Pemilu) 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," tuturnya.

Pemerintah mengajak Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu untuk menggelar pertemuan sebelum mengambil keputusan untuk melaksanakan simulasi terhadap tahapan pemilu hingga pemungutan suara. Pemerintah juga akan menggelar rapat internal dengan kementerian/lembaga dan pihak terkait.

"Dalam kurun waktu ini pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya. Setelah itu rapat dengan tim konsinyering yang ada perwakilan KPU, Bawaslu, dan kemudian DPR Komisi II khususnya untuk melakukan exercise untuk menentukan waktu pemungutan suara," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam usulannya terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada tanggal 21 Februari.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!