Kemenkumham Bentuk Tim Pemeriksaan Internal Kebakaran Lapas Tangerang
Minggu, 12 September 2021 - 13:30 WIB
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). FOTO/ANTARA/Handout/Bal
JAKARTA - Kapala Bagian Humas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Tubagus Erif Faturahman mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan internal untuk menyelidiki kebakaran Lapas Tangerang .
"Kemenkumham sendiri telah membentuk tim pemeriksaan internal dari inspektorat jenderal," kata Tubagus Erif kepada MNC Portal, Minggu (12/9/2021).
Tubagus menyebut pihaknya juga menghargai penyidikan yang dilakukan oleh polisi. Tubagus menekankan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pemulihan pascakebakaran yang telah menewaskan 44 narapidana itu.
Baca juga: Polisi Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Ada Unsur Kelalaian, Kemenkumham Yakin Korsleting Listrik
"Kemenkumham sendiri telah membentuk tim pemeriksaan internal dari inspektorat jenderal," kata Tubagus Erif kepada MNC Portal, Minggu (12/9/2021).
Tubagus menyebut pihaknya juga menghargai penyidikan yang dilakukan oleh polisi. Tubagus menekankan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pemulihan pascakebakaran yang telah menewaskan 44 narapidana itu.
Baca juga: Polisi Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Ada Unsur Kelalaian, Kemenkumham Yakin Korsleting Listrik
Lihat Juga :