Kemenkumham Bentuk Tim Pemeriksaan Internal Kebakaran Lapas Tangerang

Minggu, 12 September 2021 - 13:30 WIB
loading...
Kemenkumham Bentuk Tim...
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). FOTO/ANTARA/Handout/Bal
A A A
JAKARTA - Kapala Bagian Humas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Tubagus Erif Faturahman mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan internal untuk menyelidiki kebakaran Lapas Tangerang .

"Kemenkumham sendiri telah membentuk tim pemeriksaan internal dari inspektorat jenderal," kata Tubagus Erif kepada MNC Portal, Minggu (12/9/2021).

Tubagus menyebut pihaknya juga menghargai penyidikan yang dilakukan oleh polisi. Tubagus menekankan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pemulihan pascakebakaran yang telah menewaskan 44 narapidana itu.

Baca juga: Polisi Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Ada Unsur Kelalaian, Kemenkumham Yakin Korsleting Listrik

"Biarlah masing-masing tim itu bekerja. Sementara kita fokus utamanya adalah pemulihan kondisi pasca bencana yaitu pemulihan, pendampingan dan support kepada korban dan keluarganya serta pemulihan kondisi lapas agar semakin kondusif," katanya.

Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.

Amuk si jago merah muncul diduga akibat korsleting listrik. Api membakar lapas selama kurang lebih 2 jam sejak pukul 01.45 dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Cari 2 DNA Warga Asing Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kata Ditjen PAS

Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.

Polisi telah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang karena ditemukan indikasi tindak pidana. Adapun sejumlah bukti disita oleh polisi, seperti handphone dan kunci gembok.

"Telah dilakukan penyitaan secara hukum karena sudah dinaikkan ke penyidikan, maka telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa 14 buah hape, rekaman CCTV, gembok, dan anak kunci serta barang bukti lain terkait tindak pidana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).

Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi yang rencananya diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan, Senin (13/9/2021), guna pendalaman lebih lanjut.

"Penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi ditujukan pada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, 7 orang warga binaan, 3 orang anggota Damkar, 3 orang saksi dari PLN, dan Kalapas Kelas 1 Tangerang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
30 Warga Binaan Lapas...
30 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Dilatih Kewirausahaan
Rekomendasi
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
SpaceX: IPO Terbesar...
SpaceX: IPO Terbesar Sejarah, Eforia Tercepat yang Menguap
Berita Terkini
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved