Menkumham Minta Maaf atas Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang

Kamis, 09 September 2021 - 15:46 WIB
Menkumham menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga warga binaan yang meninggal dunia. Selain itu, biaya pemakaman, pengurusan dan pemulasaraan jenazah akan ditanggung Kemenkumham.

"Semua biaya pemulasaran, pemakaman, dan pengurusan jenazah kami yang urus. Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi," katanya.

Baca juga: Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas



Untuk diketahui, Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terbakar hebat dan menewaskan 44 orang, serta 8 lainnya luka berat. Saat ini seluruh korban luka berat sedang dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!