Menkumham Minta Maaf atas Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang
Kamis, 09 September 2021 - 15:46 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna H Laoly mengunjungi korban kebakaran Lapas Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021). Menkumham meminta maaf atas peristiwa kebakaran tersebut.
Rombongan Kemenkumham tiba di rumah sakit sekitar pukul 14.00 WIB, dan langsung masuk ke Paviliun Mawar, tempat para korban dirawat.
Dalam kunjungan itu, Menkumham memberikan santunan kepada perwakilan keluarga korban yang meninggal dunia. Saat ini baru tiga korban yang diberikan santunan, karena lainnya belum diketahui pasti identitasnya.
Baca juga: Respons Kemenkumham Tanggapi Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Kelalaian
"Saya memberikan santunan kepada 3 keluarga, ada anak, istri, dan juga paman korban. Ini adalah keluarga korban yang baru tadi pagi meninggal dunia, karena identitasnya sudah diketahui," ujar Yasona.
Menkumham menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga warga binaan yang meninggal dunia. Selain itu, biaya pemakaman, pengurusan dan pemulasaraan jenazah akan ditanggung Kemenkumham.
"Semua biaya pemulasaran, pemakaman, dan pengurusan jenazah kami yang urus. Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
Untuk diketahui, Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terbakar hebat dan menewaskan 44 orang, serta 8 lainnya luka berat. Saat ini seluruh korban luka berat sedang dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Rombongan Kemenkumham tiba di rumah sakit sekitar pukul 14.00 WIB, dan langsung masuk ke Paviliun Mawar, tempat para korban dirawat.
Dalam kunjungan itu, Menkumham memberikan santunan kepada perwakilan keluarga korban yang meninggal dunia. Saat ini baru tiga korban yang diberikan santunan, karena lainnya belum diketahui pasti identitasnya.
Baca juga: Respons Kemenkumham Tanggapi Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Kelalaian
"Saya memberikan santunan kepada 3 keluarga, ada anak, istri, dan juga paman korban. Ini adalah keluarga korban yang baru tadi pagi meninggal dunia, karena identitasnya sudah diketahui," ujar Yasona.
Menkumham menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga warga binaan yang meninggal dunia. Selain itu, biaya pemakaman, pengurusan dan pemulasaraan jenazah akan ditanggung Kemenkumham.
"Semua biaya pemulasaran, pemakaman, dan pengurusan jenazah kami yang urus. Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
Untuk diketahui, Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terbakar hebat dan menewaskan 44 orang, serta 8 lainnya luka berat. Saat ini seluruh korban luka berat sedang dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda