Mobil Milik Eks Bupati Labuhanbatu Utara Dilelang KPK

Rabu, 08 September 2021 - 21:31 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum milik mantan Bupati Labuhanbatu Utar a, Khairuddin Syah.

Baca juga: Informasi Penggeledahan KPK di Labuhanbatu Utara Pernah Bocor



Khairuddin merupakan terpidana dalam kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara .

KPK juga melelang barang rampasan milik mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Sukiman. Sukiman merupakan terpidana kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: KPK Sita Mobil Anak Bupati Labuhanbatu Utara

"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 8 April 2021 atas nama H. Kharruddin Syah Alias H Buyung," ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!