KPK Sita Mobil Anak Bupati Labuhanbatu Utara

Rabu, 06 Januari 2021 - 10:10 WIB
loading...
KPK Sita Mobil Anak...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan mobil milik anak Bupati nonaktif Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus , Erni Arianti. Khairuddin telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara .

"Dalam perkara ini tim penyidik juga melakukan penyitaan satu unit mobil dari anak bupati Labura yaitu Erni Arianti dan dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/1/2021).

Ali menjelaskan penyitaan mobil tersebut dilakukan karena mobil tersebut diduga pembeliannya menggunakan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labuhanbatu Utara.

( ).

Tidak hanya itu, tim penyidik juga memeriksa tiga saksi untuk tersangka Khairuddin pada Selasa (5/1/2021). Keduanya yakni Pegawai pada Gembira Money Changer, Widya Santi Kumari dan Pegawai Dwli Megah Valutindo, Sally. Keduanya didalami mengenai barang bukti yang ada hubungannya dengan perkara ini dan mengenai adanya proses penukaran uang di money changer terkait dengan perkara ini.

"Sedangkan, Liwan (Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi) dikonfirmasi mengenai adanya pembelian unit kendaraan untuk kepentingan tersangka yang uangnya diduga berasal dari pihak kontraktor," jelasnya.

( ).

Diketahui KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016 s/d 2021 Khairuddin Syah alias Buyung (KSS) sebagai tersangka korupsi terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara .

KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono, Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (ICM) dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta. Pengembangan dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)