Lapas Tangerang Kebakaran, DPR Minta Dirjen PAS Evaluasi Sistem Kebakaran Lapas
Rabu, 08 September 2021 - 11:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI , Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jenderal Permasyarakatan untuk mengevaluasi sistem penanganan kebakaran yang berada di Lapas Kelas 1 Tangerang dan seluruh Lapas.
Hal itu diungkapkan Dasco saat menanggapi peristiwa tragedi kebakaran besar yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.
"Kita minta kepada Dirjen Lembaga Permasyarakatan untuk kemudian mengevaluasi, tidak hanya di Tangerang, tapi di semua lapas untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan. Selain itu, juga merawat korban yang mengalami luka-luka, serta memberikan pendampingan secara psikologis bagi para tahanan yang dalam keadaan selamat tapi masih dalam keadaan trauma.
"Untuk itu, mari kita doakan semoga suasana cepat pulih," terang dia.
Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Diduga, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Hal itu diungkapkan Dasco saat menanggapi peristiwa tragedi kebakaran besar yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.
"Kita minta kepada Dirjen Lembaga Permasyarakatan untuk kemudian mengevaluasi, tidak hanya di Tangerang, tapi di semua lapas untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan. Selain itu, juga merawat korban yang mengalami luka-luka, serta memberikan pendampingan secara psikologis bagi para tahanan yang dalam keadaan selamat tapi masih dalam keadaan trauma.
"Untuk itu, mari kita doakan semoga suasana cepat pulih," terang dia.
Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Diduga, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(kri)
tulis komentar anda