Mereka yang Pernah Ditahan di Lapas Kelas I Tangerang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lapas Kelas I Tangerang diisi oleh koruptor dan napi kasus umum. Lapas ini sempat menjadi sorotan saat Chai Cangpan, terpidana mati kasus penyelundupan 110 kg sabu-sabu berhasil meloloskan diri. Berikut beberapa nama yang pernah ditahan di Lapas Kelas I Tangerang.
1. Andi Narogong
Andi Agustinus atau Andi Narogong resmi menjadi terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) pada Maret 2017. Pada Maret 2018, Andi dieksekusi dan harus menjalankan hukumannya selama 13 tahun di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Baca juga: Deretan Kasus Kebakaran Lapas di Indonesia
2. Bowo Sidik Pangarso
Mantan Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso juga menjalani hukumannya di Lapas Kelas I Tangerang. Eksekusi terhadap Bowo dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2019 dalam kasus suap dan gratifikasi terkait distribusi pupuk.
3. Chai Cangpan
Chai, terpidana mati kasus penyelundupan 110 kg sabu-sabu asal China berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dengan cara melubangi lantai di selnya. Selama pengerjaannya, aksi Cai tidak diketahui satupun petugas keamanan di sana. Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih 1 bulan, Cai ditemukan tewas gantung diri di kawasan Jasinga, kabupaten Bogor. Dalam kasus tersebut, polisi turut menahan 2 petugas lapas.
4. Mulyana
Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mulyana ditahan di Lapas Kelas I Tangerang pada 2018. Ia menjadi tersangka kasus suap alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI. Mulyana dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara.
1. Andi Narogong
Andi Agustinus atau Andi Narogong resmi menjadi terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) pada Maret 2017. Pada Maret 2018, Andi dieksekusi dan harus menjalankan hukumannya selama 13 tahun di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Baca juga: Deretan Kasus Kebakaran Lapas di Indonesia
2. Bowo Sidik Pangarso
Mantan Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso juga menjalani hukumannya di Lapas Kelas I Tangerang. Eksekusi terhadap Bowo dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2019 dalam kasus suap dan gratifikasi terkait distribusi pupuk.
3. Chai Cangpan
Chai, terpidana mati kasus penyelundupan 110 kg sabu-sabu asal China berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dengan cara melubangi lantai di selnya. Selama pengerjaannya, aksi Cai tidak diketahui satupun petugas keamanan di sana. Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih 1 bulan, Cai ditemukan tewas gantung diri di kawasan Jasinga, kabupaten Bogor. Dalam kasus tersebut, polisi turut menahan 2 petugas lapas.
4. Mulyana
Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mulyana ditahan di Lapas Kelas I Tangerang pada 2018. Ia menjadi tersangka kasus suap alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI. Mulyana dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara.
(kri)