Dugaan Kasus Korupsi, Kejagung Dalami Keterangan Eks Dirut Perum Perindo

Rabu, 08 September 2021 - 08:32 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pada BUMN Perusahaan Umum Perikanan Indonesia ( Perum Perindo ) terkait pengelolaan keuangan dan usaha pada periode 2016-2019, terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi di BUMN Perikanan, Erick Thohir: Tuntaskan!



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman dari keterangan eks Direktur Utama (Dirut) Perum Perindo pada 2016-2017 berinisial SJ.

"SJ selaku mantan Dirut Perum Perindo periode diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Ini Tanggapan PT Perikanan Indonesia Perihal Dugaan Korupsi

Selain SJ, Kejagung juga memeriksa BA selaku Sekretaris Perum Perindo. Leonard menyebut, Kejagung membutuhkan keterangan SJ dan BA untuk mengetahui lebih jauh kasus korupsi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!