Masa Pandemi, Imam Besar Masjid Istiqlal: Dahulukan Hukum Alam Sebelum Syariat

Rabu, 08 September 2021 - 03:16 WIB


"Maka hukum takwini ini yang harus digunakan dalam era krisis. Kita memang dianjurkan ke masjid tapi dalam era sekarang ini terutama zona merah dianjurkan untuk tidak ke masjid, apalagi guna mempertahankan kesehatan. Manakala terjadi kontradiksi antara hukum takwini dan tasyri'i, mana yang harus dimenangkan? Hukum yang paling asasi dari makhluk Allah iyalah hukum takwini," katanya.

Ia pun berpesan kepada umat masyarakat terutama umat Islam agar dapat beragama secara rasional dan proposional serta tidak hanya menguasai fiqih juga harus memahami usul fiqih sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

"Mudah-mudahan dengan pemahaman yang komprehensif tentang agama-agama kita masing-masing, maka agama-agama itu betul-betul akan menjadi faktor untuk menciptakan kebersamaan dan mengusir penyakit. Tapi kalau pemahaman keagamaan kita keliru, maka potensi untuk menimbulkan kebalikannya," katanya.

Baca juga:Wapres: Penerapan Prokes di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Baik Sekali
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!