Ketua Umum Partai Hanura OSO Dipastikan Tak Terlibat Sengketa Korporasi

Minggu, 31 Mei 2020 - 04:28 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dipastikan tidak terlibat dalam sengketa korporasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dipastikan tidak terlibat dalam sengketa korporasi.

Kuasa hukum Raja Sapta Oktohari (RSO), Welfrid Silalahi memastikan, Oesman Sapta Odang (OSO) yang merupakan ayah dari kliennya tidak terlibat dalam kasus PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT. Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS). (Baca juga: OSO Jabat Ketum Hanura, Pengamat Ingatkan Konflik Internal Jadi Pembelajaran)



”Ada upaya melibatkan OSO dalam kasus ini. Jika ditelusuri tidak akan ditemukan keterkaitan OSO dalam kasus yang melibatkan RSO. Ini sengaja dibangun untuk mendiskreditkan nama baik Pak OSO sebagai tokoh publik. Ini adalah sengketa korporasi dimana Pak OSO tidak terlibat di dalamnya, bahkan OSO Sekuritas pun tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Jadi patut diduga ada pihak yang sengaja ingin menyeret nama Pak OSO dalam kasus ini,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (31/5/2020).

Welfrid menjelaskan, OSO dan RSO tidak tercantum di PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT. Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS). RSO diketahui sudah tidak menjabat sebagai direktur utama PT. MPIP. “Saat ini RSO sudah tidak menjabat sebagai direktur utama PT. MPIP. Soal ada pihak yang melaporkan ke polisi atas dugaan penipuan, RSO menghormati proses hukum tersebut,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!