Ketua Umum Partai Hanura OSO Dipastikan Tak Terlibat Sengketa Korporasi

Minggu, 31 Mei 2020 - 04:28 WIB
Terkait persoalan bisnis PT. Mahkota, Welfrid menyebut saat ini sedang berlangsung proses pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). “Hasil dari PKPU nanti keluar keputusan restrukturisasi yang menjadi solusi bagi semua pihak, sejak awal PT. MPIP tidak lari dari tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Welfrid juga menjelaskan adanya pembentukan opini PT. MPIP melakukan penipuan terhadap investornya. Padahal, kata Welfrid, dana telah diinvestasikan pada proyek dan saham yang menguntungkan. “Investor sudah menikmati dalam bentuk bunga. Ketika terjadi krisis sejak semester dua 2018, perusahaan masih melaksanakan kewajiban sampai pandemic Covid-19. Perlu diketahui, aset perusahaan masih dapat membayar dalam hal investasi investor, restrukturisasi bisnis sudah bisa dilaksanakan seiring membaiknya perekonomian dan meredanya badai Covid-19,” ujarnya.

Terkait bencana Covid-19, Welfrid menyebut hampir semua sektor usaha dan investasi mengalami krisis, tapi pihak PT. MPIP dan MPIS selalu beritikad baik untuk mencari solusi dan tidak berpikir mangkir dari kewajibannya. “Sangat disayangkan jika ada segelintir pihak yang memanfaatkan musibah untuk melakukan tindakan yang tidak peka terhadap krisis nasional dan dunia ini. Saya sebutkan segelintir karena faktanya lebih dari 90% investor, setuju untuk menunggu hasil PKPU yang sedang berlangsung,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!