Wacana Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Tidak Terburu-buru Memutuskan
Senin, 06 September 2021 - 16:34 WIB
"Ini yang jadi pembahsan, jadi trending saat ini menjadi masukan bagi MPR," imbuhnya. "Kami (MPR) tidak buru-buru untuk memutuskan," kata Syarief.
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, pimpinan sepakat, setelah mendalami wacana amendemen UUD 1945 di Badan Pengkajian, MPR akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan juga stakeholder. "Kita tidak ingin karena amendemen ini masyarakat terbelah, masih banyak hal esensi yang perlu kita pikirkan, termasuk Covid-19," kata Syarief.
Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini menambahkan, MPR ingin melakukan pendalaman agar kajian komprehensif, bisa menyentuk semua kalangan, stakeholder dan yang berkepentingan. Sebab, banyak hal yang dipikirkan, termasuk menampung pandangan masyarakat untuk pembahasan selanjutnya.
Baca juga: Bamsoet Yakinkan Amendemen UUD 1945 Hanya soal PPHN, Bebas Unsur Politis Praktis
Lihat Juga :