Wacana Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Tidak Terburu-buru Memutuskan
Senin, 06 September 2021 - 16:34 WIB
"Sekali lagi saya menegaskan kita belum memutuskan apapun. Saya dari Fraksi Partai Demokrat memang menolak melakukan amendemen karena masih banyak yang harus kita lakukan, GBHN atau PPHN cukup dengan UU, maksimal dengan Tap MPR, tidak perlu dengan perubahan amandemen, banyak hal menjadi pertimbangan. Ini arena politik segala sesuatu masih bisa berubah," kata Syarief.
Dalam diskusi tersebut, turut hadir Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani dan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
(abd)
Lihat Juga :