Wacana Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Tidak Terburu-buru Memutuskan

Senin, 06 September 2021 - 16:34 WIB


"Sekali lagi saya menegaskan kita belum memutuskan apapun. Saya dari Fraksi Partai Demokrat memang menolak melakukan amendemen karena masih banyak yang harus kita lakukan, GBHN atau PPHN cukup dengan UU, maksimal dengan Tap MPR, tidak perlu dengan perubahan amandemen, banyak hal menjadi pertimbangan. Ini arena politik segala sesuatu masih bisa berubah," kata Syarief.

Dalam diskusi tersebut, turut hadir Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani dan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!