Wacana Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Tidak Terburu-buru Memutuskan

Senin, 06 September 2021 - 16:34 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyatakan, pihaknya terburu-buru memutuskan mengenai wacana amendemen UUD 1945. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengakui bahwa isu amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) mendapat perhatian besar dari masyarakat. Namun, dia menegaskan bahwa belum ada keputusan apapun dari MPR terkait wacana amendemen konstitusi tersebut.

"Yang ada adalah pimpinan MPR sesuai amanah pimpinan MPR sebelumnya melakukam kajian terkait wacana amendemen," kata Syarief dalam Diskusi 4 Pilar MPR yang bertajuk "Evaluasi UUD Negara Republik Indonesia 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).



Menurut Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini, wacana amendemen UUD 1945 masih dikaji mendalam. Sebab, banyak aspek yang berpengaruh, termasuk pergeseran sistem ketatanegaraan. Yang pasti, kajian amendemen hanya sesuai rekomendasi pimpinan MPR periode sebelumnya bahwa yang dilakukan kajian masih terbatas.

Baca juga: Zulhas Sebut Amendemen UU 1945 Sulit Terjadi di Periode Sekarang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!