Tak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah, Bareskrim Hanya Berikan Asistensi

Senin, 06 September 2021 - 15:07 WIB
"Kalau mereka mampu kenapa diambil alih, sementara kita asistensi dan siap backup bila ada permintaan," katanya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Mabes Polri dianggap perlu turun tangan karena Polda Kalimantan Barat tak maksimal dalam menangani eskalasi sebelum peristiwa perusakan itu terjadi.

Baca juga: Perusakan Masjid Ahmadiyah, DPR Ingatkan Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri



"Kami menganggap sekarang itu tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh Polda di sana, ya kami minta Mabes Polri turun tangan ambil alih kasus ini," kata Anam dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!