Perusakan Masjid Ahmadiyah, DPR Ingatkan Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Senin, 06 September 2021 - 14:09 WIB
loading...
Perusakan Masjid Ahmadiyah, DPR Ingatkan Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam insiden pembakaran dan perusakan Masjid Miftahul Huda yang digunakan oleh Jamaah Ahmadiyah di Sintang, Kalbar pada Jumat (3/9) lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR , Ahmad Sahroni mengecam insiden pembakaran dan perusakan Masjid Miftahul Huda yang digunakan oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JIA) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9) lalu.

Dia pun meminta aparat kepolisian untuk segera memburu dan mengambil langkah tegas kepada para pelaku karena khawatir hal ini menjadi aksi main hakim sendiri yang berulang.

“Saya tentu tidak setuju dengan ajaran Ahmadiyah karena bertentangan dengan ajaran Islam yang selama ini saya yakini. Namun jelas kita tidak bisa main hakim sendiri terhadap mereka. Apalagi sampai berbuat kekerasan dan pembakaran. Itu sudah masuk tindakan kriminal. Polisi harus segera menemukan dan memproses hukum para oknum yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Lebih jauh, Politikus Partai Nasdem ini juga meminta agar warga tidak main hakim sendiri, terutama terhadap kelompok yang dinilai tidak sejalan dengan ajaran agama pada umumnya. Menurutnya, sudah ada mekanisme hukum yang berlaku dan wajib dipatuhi.

“Biarlah yang berwajib yang proses. Kalau menurut yang berwenang masjidnya tidak berizin, atau mengganggu ketertiban, ya yang berwenang yang berhak menyegel. Masyarakat hanya berhak melaporkan,” pintanya.

Terakhir, Sahroni juga meminta polisi agar segera memburu dan menangkap para pelaku dan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar kejadian yang sama tidak terulang di lokasi lain.

“Kapolda Kalbar harus segera menangkap dan mengamankan mereka yang terlibat dalam aksi ini, dan para pelaku harus ditindak tegas. Hal ini penting agar kejadian yang sama tidak terulang di daerah lain, dan untuk memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembiaran terhadap aksi kriminal seperti ini,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)