Arahan Jokowi, Penonton yang Belum Vaksin Tak Boleh Saksikan PON XX Papua

Senin, 06 September 2021 - 09:54 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para penonton harus sudah disuntik vaksin COVID-19 sebelum menyaksikan perhelatan PON XX di Papua. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para penonton harus sudah disuntik vaksin COVID-19 sebelum menyaksikan perhelatan PON XX di Papua. Hal itu dikatakan Menko Perekonomian yang juga Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto saat menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda di Papua.

"Arahan Bapak Presiden, penonton yang belum vaksin tidak boleh masuk mengikuti PON. Karena itu masyarakat harus siap untuk divaksin segera,” ujar Airlangga dikutip dari laman Kemkominfo pada Senin (6/9/2021). Baca juga: Digadang Jadi Capres, Ganjar Pranowo Diyakini Mentok di Posisi Cawapres

Airlangga juga mendorong penurunan jumlah kasus aktif COVID-19 sebelum penyelenggaraan PON XX di Papua. Menurut dia, walaupun terjadi perbaikan level asesmen di Kabupaten Dogiyai dan Keerom, namun terjadi kenaikan level di Kabuoaten Lanny Jaya.



“Sesuai arahan Bapak Presiden, saya harus meng-update kondisi terakhir penanganan Covid-19 dan kesiapan PON di Papua, baik dari sisi dukungan Pemerintah Pusat, Provinsi, sampai ke Kabupaten/Kota, terutama 5 Kab/ Kota yang terkait langsung dengan penyelenggaraan PON, yaitu Kab. Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Keerom sebagai penyangga. Saya titip ke jajaran Forkompimda, supaya tingkat kasus ini bisa diturunkan dalam 1-2 minggu ke depan,” jelasnya.

Pada awal rakor dijelaskan tentang jumlah kasus aktif di Provinsi Papua (per 3 September 2021) yang masih mencapai 12.378 kasus, atau masih meningkat 6,80% dibandingkan per 9 Agustus lalu. Kondisi ini menjadikan provinsi ini memiliki jumlah kasus aktif terbesar kedua (di luar Jawa Bali) di bawah Provinsi Sumatera Utara yang sebanyak 19.422 kasus.

Meski demikian, secara umum di tingkat nasional terjadi penurunan Kasus Aktif di daerah luar Jawa Bali, yaitu di wilayah Sumatera (-48,41%), Nusa Tenggara (-71,20%), Kalimantan (-60,25%), Maluku-Papua-Papua Barat (-29,26%).

Khusus Provinsi Papua, per 3 September 2021, jumlah kasus aktif kumulatif dari tahun lalu adalah 32.568 kasus (share nasional 0,79%), sedangkan kasus aktif seminggu terakhir adalah 12.378 kasus (38%). Kalau untuk persentase kumulatif dari awal pandemi sampai 3 September 2021, tingkat kesembuhan 19.832 kasus (60,9%), dan tingkat kematian 358 kasus (1,10%).

Positivity Rate yang masih cukup tinggi, terutama di Kab. Supiori (60,0%), Mamberamo Tengah (33,3%), sehingga jumlah testing masih harus ditingkatkan. Capaian testing yang cukup tinggi di hanya di Kab. Boven Digoel dan Kota Jayapura yang sudah lebih dari 80%.

Jika dilihat dari Zonasi Risiko, Provinsi Papua termasuk dalam Zonasi Risiko Sedang (Zona Oranye). Terdapat 15 Kab/Kota dengan Risiko Rendah (Zona Hijau), 14 Kab/Kota dengan Risiko Sedang (Zona Oranye). Sementara, BOR Provinsi Papua yaitu 36%, di atas BOR Nasional (22%). Sejumlah Kab/Kota BOR masih berada di atas 50%, terutama di Lanny Jaya dan Mappi (100%), Mimika, Tolikara, Boven Digul, Jayawijaya (>50%).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More