Pakar Hukum UGM Nilai Tak Ada Urgensi Saat Ini Amendemen UUD

Jum'at, 03 September 2021 - 11:13 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebutkan, saat ini tak ada keharusan yang mendesak amendemen UUD. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebutkan, saat ini tidak ada keharusan yang mendesak untuk amendemen UUD 1945.

Baca juga: Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan



"Menurut saya sebenarnya urgensi untuk mengubah UUD dasar itu tidak ada untuk saat ini," kata Andi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Pakar Sebut Hati Jokowi Akan Terungkap Saat Proses Amendemen Bergulir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!