Prof Romli Sepakat dengan KSP Moeldoko Terkait Pegawai KPK Gagal TWK

Minggu, 29 Agustus 2021 - 12:12 WIB
Sikap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinilai tepat dengan menegaskan proses alih status pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) dan bela negara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sikap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinilai tepat dengan menegaskan proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) dan bela negara.

Baca Juga: KPK
Baca juga: Moeldoko Sebut Persoalan TWK Pegawai KPK Bukan Lagi Persoalan Istana

"Sebanyak 51 dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat segera berhentikan dan sisanya harus mengikuti latihan bela negara," tambahnya.

Menurut dia, permintaan pegawai KPK yang gagal dalam tahapan TWK supaya diangkat langsung menjadi ASN merupakan sebuah kekeliruan. Ketika dipenuhi, akan berdampak buruk bagi pemerintahan sebab Presiden Jokowi dapat di-impeachment.



"Meluluskan 75 pegawai yang gagal TWK sama saja dengan menyeret ke jurang impeachment karena Presiden Jokowi melanggar UU ASN, UU KPK dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Alih Pegawai KPK menjadi ASN dan telah bertindak mengintervensi proses uji materil Peraturan Komisioner KPK yang sedang berlangsung di MA," paparnya.

Menurut Romli, yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Unpad , keinginan 75 pegawai KPK yang gagal TWK diangkat langsung menjadi ASN yang digawangi Novel Baswedan (NB) bentuk inkonsistensi.

Sebab mereka sempat menolak revisi UU KPK dan alih fungsi status pegawai namun saat ini meminta diangkat langsung menjadi ASN.

"Suatu hal yang ganjil dan inkonsisten langkah NB dan kawan-kawan yang sejak awal menolak keras revisi UU KPK kemudian menolak keras alih pegawai KPK menjadi ASN," ujar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More