Iluni UI Nilai Urus E-KTP Sekaligus Vaksin Efektif Bantu Program Pemerintah
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 06:26 WIB
JAKARTA - Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, mungkin itu peribahasa yang tepat untuk menggambarkan adanya pelayanan Dukcapil di Sentra Vaksinasi. Seperti diketahui, persoalan nomor induk kependudukan (NIK) sering menjadi salah satu kendala saat melakukan vaksin .
Hal ini pun tergambarkan saat Ditjen Dukcapil membantu Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) saat menggelar program vaksinasi 'Sinergi Sehat'.
"lluni UI minta bantuan Ditjen Dukcapil dan Dukcapil DKI Jakarta membuka pelayanan adminduk agar masyarakat yang datang untuk vaksin bisa sekaligus mengurus KTP-el atau NIK yang bermasalah," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah dikutip dari siaran persnya, Sabtu (28/8/2021).
"Kami setuju dan mendukung penuh kegiatan yang sangat baik ini. Hal ini juga dalam rangka melaksanakan arahan Mendagri Tito Karnavian agar Dukcapil membantu secara maksimal program Vaksinasi," tambahnya.
Dia mengatakan, selain mendapat layanan vaksinasi, masyarakat yang datang bisa sekaligus mengurus KTP-el atau NIK yang bermasalah.
Koordinator Tim Pelayanan GISA NIK untuk vaksin, Ahmad Ridwan melaporkan, sejak Selasa (24/8/2021) hingga Kamis (26/8/2021) sore tercatat sebanyak 187 orang yang dilayani vaksin sekaligus mengurus KTP dan NIK mereka yang bermasalah.
"Jumlah itu terdiri pada Kamis sore tim Dukcapil melayani sebanyak 70 orang terdiri 5 orang yang mengecek data Biometrik. 11 penduduk merekam dan mencetak e-KTP baru, 49 orang mencetak e-KTP karena rusak dan hilang, serta 5 warga yang mengubah data dan mencetak e-KTP baru," ungkapnya.
Lalu pada Rabu (25/8/2021) tercatat 4 warga yang merekam baru data e-KTP. Lalu cetak e-KTP karena rusak atau hilang sebanyak 47 orang. Kemudian cetak e-KTP dengan mengganti status sebanyak 2 orang atau berjumlah 53 orang.
Dan pada Selasa (24/8/2021), Tim Dukcapil melayani sebanyak 64 peserta vaksin sekaligus mengurus NIK dan KTP mereka yang bermasalah.
"Jumlah itu terdiri sebanyak 60 orang mencetak KTP-el yang rusak atau hilang. Kemudian tim juga selesai menangani NIK yang terpakai orang lain sebanyak satu orang, mencetak KTP-el dengan mengganti status sebanyak satu orang, dan warga yang mengecek NIK sebanyak 2 orang," jelas Ridwan.
Hal ini pun tergambarkan saat Ditjen Dukcapil membantu Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) saat menggelar program vaksinasi 'Sinergi Sehat'.
"lluni UI minta bantuan Ditjen Dukcapil dan Dukcapil DKI Jakarta membuka pelayanan adminduk agar masyarakat yang datang untuk vaksin bisa sekaligus mengurus KTP-el atau NIK yang bermasalah," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah dikutip dari siaran persnya, Sabtu (28/8/2021).
"Kami setuju dan mendukung penuh kegiatan yang sangat baik ini. Hal ini juga dalam rangka melaksanakan arahan Mendagri Tito Karnavian agar Dukcapil membantu secara maksimal program Vaksinasi," tambahnya.
Dia mengatakan, selain mendapat layanan vaksinasi, masyarakat yang datang bisa sekaligus mengurus KTP-el atau NIK yang bermasalah.
Koordinator Tim Pelayanan GISA NIK untuk vaksin, Ahmad Ridwan melaporkan, sejak Selasa (24/8/2021) hingga Kamis (26/8/2021) sore tercatat sebanyak 187 orang yang dilayani vaksin sekaligus mengurus KTP dan NIK mereka yang bermasalah.
"Jumlah itu terdiri pada Kamis sore tim Dukcapil melayani sebanyak 70 orang terdiri 5 orang yang mengecek data Biometrik. 11 penduduk merekam dan mencetak e-KTP baru, 49 orang mencetak e-KTP karena rusak dan hilang, serta 5 warga yang mengubah data dan mencetak e-KTP baru," ungkapnya.
Lalu pada Rabu (25/8/2021) tercatat 4 warga yang merekam baru data e-KTP. Lalu cetak e-KTP karena rusak atau hilang sebanyak 47 orang. Kemudian cetak e-KTP dengan mengganti status sebanyak 2 orang atau berjumlah 53 orang.
Dan pada Selasa (24/8/2021), Tim Dukcapil melayani sebanyak 64 peserta vaksin sekaligus mengurus NIK dan KTP mereka yang bermasalah.
"Jumlah itu terdiri sebanyak 60 orang mencetak KTP-el yang rusak atau hilang. Kemudian tim juga selesai menangani NIK yang terpakai orang lain sebanyak satu orang, mencetak KTP-el dengan mengganti status sebanyak satu orang, dan warga yang mengecek NIK sebanyak 2 orang," jelas Ridwan.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda