Kasus E-KTP, Eks Legislator Miryam Haryani Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:32 WIB
loading...
Kasus E-KTP, Eks Legislator...
Eks anggota DPR, Miryam S Haryani (MSH) memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Pemanggilannya ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP. Foto/Dok Pribadi
A A A
JAKARTA - Eks anggota DPR, Miryam S Haryani (MSH) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Pemanggilannya ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP .

Kehadiran Miryam pun dikonfirmasi Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Benar saudari MSH hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2013," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali memanggil mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani (MSH) terkait kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.



Pemanggilan ini merupakan kali kedua lantaran ia meminta penjadwalan ulang pada pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (9/8/2024).

"Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan dari penyidik, bahwa saudari MSH yang sejatinya dijadwalkan untuk pemeriksaan di hari Jumat, melakukan penjadwalan ulang," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (12/8/2024).

Tessa menjelaskan, pihak Miryam meminta penjadwalan ulang pada Selasa (13/8/2024). Penyidik menurut Tessa, menyetujui tanggal yang ditentukan itu.

Dengan demikian, Tessa berharap yang bersangkutan akan memenuhi panggilan pada hari yang ia tentukan.

"Kita sama -sama tunggu dan kita harapkan kehadiran saudari MSH Sesuai dengan hasil koordinasi antara penasihat hukum yang bersangkutan dengan penyidik," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2280 seconds (0.1#10.140)