Kasus E-KTP, Eks Legislator Miryam Haryani Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:32 WIB
loading...
Eks anggota DPR, Miryam S Haryani (MSH) memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Pemanggilannya ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP. Foto/Dok Pribadi
A
A
A
JAKARTA - Eks anggota DPR, Miryam S Haryani (MSH) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Pemanggilannya ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP .
Kehadiran Miryam pun dikonfirmasi Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar saudari MSH hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2013," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali memanggil mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani (MSH) terkait kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.
Baca juga: Usut Korupsi e-KTP, KPK Periksa Andi Narogong di Lapas Tangerang
Kehadiran Miryam pun dikonfirmasi Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar saudari MSH hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2013," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali memanggil mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani (MSH) terkait kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.
Baca juga: Usut Korupsi e-KTP, KPK Periksa Andi Narogong di Lapas Tangerang
Lihat Juga :