Polri Belum Ketahui Motif Muhammad Kece Lakukan Penodaan Agama

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 12:01 WIB


"Tapi yang pasti, dari penyidikan akan terungkap semuanya motif itu semua, publik akan tahu. Tunggu saja yang sabar," ujar Rusdi.

Muhammad Kece ditangkap pada Selasa (24/8/20210 sekitar pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Lokasi itu, kata polisi, merupakan tempat persembunyiannya Muhammad Kece.

Muhammad Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragana. Dalam hal ini, ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

Baca juga: Polisi Sebut Kejiwaan Muhammad Kece Normal
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!