Mukernas Ditutup, MUI Rekomendasikan Pemerintah Revisi UU KPK

Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:27 WIB
MUI merekomendasikan agar pemerintah merevisi UU KPK untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-1 Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) tahun 2021 masa khidmat 2020-2025 resmi ditutup pada hari ini, Kamis,(26/08/2021).

Mukernas dengan tema Penguatan Peran Ulama, Umara, dan Umat dalam menghadapi masalah bangsa ini mengeluarkan rekomendasi terkait berbagai persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan, baik yang bersifat nasional maupun internasional.

Salah satu rekomendasinya adalah usulan kepada Pemerintah agar memperkuat posisi KPK. Pada rekomendasi itu menyebut KPK sebagai komisi negara yang independent dalan menegakkan hukum.





Oleh sebab itu, MUI mengusulkan revisi UU KPK memperjelas pasal yang berkaitan dengan posisi KPK sebagai bagian dari kekuasaan eksekutif.

Rekomendasi ini juga menjelaskan sinyalir LHKPN selama ini menjadi titik lemah di KPK, karena pada kenyataannya KPK tidak pernah mengungkap kasus korupsi penyelenggara negara dari penelurusan LHKPN. MUI juga tidak pernah mendengar KPK memeriksa (klarifikasi dan verifikasi) LHKPN yang sudah diserahkan kepada KPK.

"Maka perlu jihad untuk menjalankan keputusan yang telah kita garap selama dua hari ini. Seorang mukmin manakala mengerjakan sesuatu, dia akan mengerjakan dengan tuntas, lalu bagaimana mengimplementasikannya di dalam masyarakat,"kata Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar demikian dikutip pada laman resmi MUI, Kamis,(26/08/2021).
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More