Mukernas Ditutup, MUI Rekomendasikan Pemerintah Revisi UU KPK
Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:27 WIB
Oleh sebab itu, MUI mengusulkan revisi UU KPK memperjelas pasal yang berkaitan dengan posisi KPK sebagai bagian dari kekuasaan eksekutif.
Rekomendasi ini juga menjelaskan sinyalir LHKPN selama ini menjadi titik lemah di KPK, karena pada kenyataannya KPK tidak pernah mengungkap kasus korupsi penyelenggara negara dari penelurusan LHKPN. MUI juga tidak pernah mendengar KPK memeriksa (klarifikasi dan verifikasi) LHKPN yang sudah diserahkan kepada KPK.
"Maka perlu jihad untuk menjalankan keputusan yang telah kita garap selama dua hari ini. Seorang mukmin manakala mengerjakan sesuatu, dia akan mengerjakan dengan tuntas, lalu bagaimana mengimplementasikannya di dalam masyarakat,"kata Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar demikian dikutip pada laman resmi MUI, Kamis,(26/08/2021).
Rekomendasi ini juga menjelaskan sinyalir LHKPN selama ini menjadi titik lemah di KPK, karena pada kenyataannya KPK tidak pernah mengungkap kasus korupsi penyelenggara negara dari penelurusan LHKPN. MUI juga tidak pernah mendengar KPK memeriksa (klarifikasi dan verifikasi) LHKPN yang sudah diserahkan kepada KPK.
"Maka perlu jihad untuk menjalankan keputusan yang telah kita garap selama dua hari ini. Seorang mukmin manakala mengerjakan sesuatu, dia akan mengerjakan dengan tuntas, lalu bagaimana mengimplementasikannya di dalam masyarakat,"kata Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar demikian dikutip pada laman resmi MUI, Kamis,(26/08/2021).
(muh)
Lihat Juga :